Mohon tunggu...
Rutan Pasangkayu
Rutan Pasangkayu Mohon Tunggu... Lainnya - Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Terapkan Pelayanan Berbasis HAM, Rutan Pasangkayu Komitmen Raih Predikat P2HAM di Tahun 2024

16 Januari 2024   09:35 Diperbarui: 16 Januari 2024   09:39 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Rutan Pasangkayu Ikuti Penandatangan Perjanjian Kinerja Komitmen Bersama Serta Pencanangan P2HAM Tahun 2024. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (16/01)

Pasangkayu - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Komitmen Bersama serta Pencanangan Program Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memperkuat komitmen Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam menerapkan standar hak asasi manusia dan meningkatkan kualitas pelayanan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Senin (15/02).

Rapat Kerja dipimpin dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Sulawesi Barat sekaligus hadir bersama dengan para Pejabat Pimti Pratama & Kepala Biro Hukum Pemprov Sulawesi Barat dalam rangka Penandatanganan Perjanjian Kinera Komitmen Bersama Serta Pencanangan P2HAM Tahun 2024 Lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Sulawesi Barat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Marasidin mengingatkan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk mewujudkan kesadaran Hukum dan HAM masyarakat serta terbangunnya budaya kerja yang berorientasi pada kinerja organisasi yang berIntegritas, Efektif dan Efisien demi suksesnya resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024.

"Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran agar terus menggelorakan semangat nilai-nilai PASTI, BerAKHLAK dan menjunjung tinggi kejujuran, integritas dan solidaritas dalam menjalankan tugas, serta menciptakan berbagai Inovasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari KKN", tutup Marasidin.

Kepala Rutan Pasangkayu Tisep Oven Harry menyambut baik acara ini sebagai momentum penting untuk mengukuhkan komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik. Ia menyatakan bahwa Rutan Pasangkayu akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan dan terus menjaga budaya pelayanan publik berbasis ham (P2HAM).

"Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan pencanangan Program P2HAM ini adalah langkah positif dalam meningkatkan profesionalisme kami. Rutan Pasangkayu akan terus berupaya agar setiap pelayanan yang diberikan kepada warga binaan dapat berjalan sesuai dengan standar yang berlaku," ungkap Tisep.

Penandatangan Perjanjian Kinerja Komitmen Bersama Serta Pencanangan P2HAM Tahun 2024 ini diharapkan dapat menjadi instrumen evaluasi yang efektif untuk meningkatkan tata kelola dan pelayanan publik di Rutan Pasangkayu. Dengan demikian, Rutan Pasangkayu dapat menjadi contoh dalam menerapkan standar pelayanan ppublik yang baik dan memberikan kontribusi positif bagi pembinaan warga binaan serta masyarakat pada umumnya.

Kepala Rutan Pasangkayu Ikuti Penandatangan Perjanjian Kinerja Komitmen Bersama Serta Pencanangan P2HAM Tahun 2024. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (16/01)
Kepala Rutan Pasangkayu Ikuti Penandatangan Perjanjian Kinerja Komitmen Bersama Serta Pencanangan P2HAM Tahun 2024. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (16/01)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun