Mohon tunggu...
Rutan Pasangkayu
Rutan Pasangkayu Mohon Tunggu... Lainnya - Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Apresiasi Kesiapan Rutan Pasangkayu Dalam Menyambut Pemilu Tahun 2024

14 Desember 2023   11:15 Diperbarui: 14 Desember 2023   11:27 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rutan Pasangkayu Siap Berikan Hak Pilih kepada Warga Binaan. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (14/12) 

Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kelurahan Randomayuang guna memastikan pemberian hak pilih kepada warga binaan dalam rangka pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024. Koordinasi ini dilakukan sebagai upaya Rutan Pasangkayu untuk mendukung partisipasi demokratis serta memberikan hak pilih warga binaan, Rabu (14/12).

Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menyatakan bahwa kami siap memfasilitas kepada warga binaan untuk menyalurkan hak plihnya pada Pemilu Tahun 2024 mendatang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Partisipasi dalam pemilihan umum adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk warga binaan. Kami bertekad untuk memberikan fasilitas dan dukungan penuh agar warga binaan dapat melaksanakan hak suaranya dengan adil dan transparan.

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak KPU untuk memastikan seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak suaranya dengan lancar," ujar Tisep.

Koordinasi ini mencakup persiapan teknis, administratif, dan logistik yang dibutuhkan untuk melaksanakan pemungutan suara di dalam rutan.
Upaya Rutan Pasangkayu dalam memastikan hak pilih warga binaan sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang menekankan partisipasi seluruh warga negara. Selain itu, koordinasi ini juga membaha terkait kelengkapan berkas daftar pemilih tetap dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Rutan Pasangkayu.

Marasidin, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, memberikan dukungan penuh terhadap kesiapan Rutan Pasangkayu.

"Partisipasi warga binaan dalam pemilihan umum adalah langkah positif menuju inklusivitas demokrasi. Kita berharap pelaksanaan pemungutan suara di rutan berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku," kata Marasidin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun