Mohon tunggu...
Rutan Pasangkayu
Rutan Pasangkayu Mohon Tunggu... Lainnya - Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Apresiasi Upaya Rutan Pasangkayu dalam Pemberian Bantuan Hukum Kepada Warga Binaan

2 Desember 2023   11:34 Diperbarui: 2 Desember 2023   11:41 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Berikan Bantuan Hukum, Rutan Pasangkayu Gelar Sosialiasi Penyuluhan Hukum Kepada Warga Binaan. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (02/12) 

Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat memberikan dukungan hukum kepada warga binaan melalui kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum. Upaya ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum dan pelayanan bantuan hukum yang lebih baik kepada warga binaan, Sabtu (02/12).

Rutan Pasangkayu bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kabupaten Pasangkayu memberikan informasi terkait hak-hak hukum warga binaan, proses peradilan, serta layanan bantuan hukum yang dapat diakses oleh mereka. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga binaan mengenai hak-hak mereka dalam ranah hukum.

Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Pasangkayu untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga binaan, khususnya dalam aspek bantuan hukum.

"Kami tidak hanya berfokus pada pemasyarakatan, tetapi juga pada memberikan pemahaman hukum yang cukup kepada warga binaan. Ini penting agar mereka dapat mengikuti proses peradilan dengan lebih baik," ujar Tisep.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Rutan Pasangkayu untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan, termasuk mendukung mereka dalam aspek hukum yang dapat memengaruhi masa tahanan dan kehidupan setelah pembebasan.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin, memberikan apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi ini.

"Ini adalah langkah yang baik untuk memberikan bantuan hukum kepada warga binaan. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, diharapkan mereka dapat lebih aktif dan terlibat dalam proses peradilan," kata Marasidin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun