Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat gencar memerangi buta aksara dengan menyelenggarakan program pembelajaran membaca dan menulis bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya untuk memberikan kesempatan kepada setiap warga binaan yang belum lancar membaca dan menulis agar dapat mengembangkan keterampilan literasi, Jum'at (24/11).
Program ini merupakan bentuk kepedulian Rutan Pasangkayu terhadap pemberdayaan warga binaan. Melalui pembelajaran membaca dan menulis, diharapkan setiap warga binaan dapat memperoleh keterampilan dasar yang akan membantu mereka dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk peluang pendidikan dan pekerjaan setelah menjalani masa tahanan.
Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menyampaikan pentingnya literasi dalam proses rehabilitasi. Ia menekankan bahwa setiap individu memiliki hak untuk memperoleh pendidikan, termasuk warga binaan di dalam rutan. Program ini juga diharapkan dapat memberikan motivasi dan dorongan bagi mereka untuk terus belajar. Rutan Pasangkayu berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan pembelajaran yang bermanfaat dan mendukung perkembangan pribadi warga binaan.
"Berantas buta aksara adalah langkah awal yang sangat penting dalam mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat. Literasi memberikan kekuatan untuk mengubah hidup dan membuka pintu peluang baru," ujar Tisep.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin memberikan dukungan penuh terhadap upaya Rutan Pasangkayu dalam memberikan akses pendidikan kepada warga binaan.
"Melalui pembelajaran ini, diharapkan warga binaan dapat meningkatkan literasi mereka, membuka peluang baru, dan meraih masa depan yang lebih baik setelah menjalani masa tahanan," tutup Marasidin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H