Mohon tunggu...
Rutan Pasangkayu
Rutan Pasangkayu Mohon Tunggu... Lainnya - Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Karutan Pasangkayu: Berharap Adanya Penguatan Tugas dan Fungsi Membuat Petugas Kami Dapat Menjalankan Tugas dengan Baik

16 November 2023   09:47 Diperbarui: 16 November 2023   10:26 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penguatan Tugas dan Fungsi, Kepala Divisi PAS dan Kepala Divisi Yankum Berikan Arahan Kepada Petugas Rutan Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (16/

Pasangkayu - Dalam upaya untuk memperkuat tugas dan fungsi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (PAS) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat memberikan arahan kepada petugas Rutan Pasangkayu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum, dan pemasyarakatan di Rutan Pasangkayu, Rabu (15/11).

Kepala Divisi Pemasyarakatan menggarisbawahi pentingnya peran petugas Rutan Pasangkayu dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. Ia menyatakan bahwa penguatan tugas dan fungsi ini adalah bagian dari strategi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasional rutan. Beliau juga mengingatkan seluruh petugas pasangkayu untuk terus memahami dan menjalankan 10 Prinsip Pemasyarakatan sertan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basics dalam melaksanakan tugas.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyoroti pentingnya penegakan hukum dan hak asasi manusia di dalam rutan. Ia memberikan arahan terkait dengan penanganan kasus hukum dan perlindungan hak-hak dasar warga binaan. Selain itu, ia juga siap memberikan pelayanan bantuan hukum agar setiap warga binaan Rutan Pasangkayu mendapatkan perlindungan hukum yang adil.

Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry mengapresiasi dan berterima kasih atas kunjungan serta penguatan tugas dan fungsi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum kepada petugas Rutan Pasangkayu. Beliau berharap dengan adanya arahan dari Kepala Divisi PAS dan Kepala Divisi Yankum, diharapkan petugas Rutan Pasangkayu semakin memahami dan melaksanakan tugas mereka dengan lebih baik.

" Saya berharap dengan adanya penguatan tugas dan fungsi ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi petugas agar proses rehabilitasi dan pemasyarakatan warga binaan juga akan menjadi lebih baik," ujar Tisep.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung  upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Pasangkayu.

"Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar" tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Penguatan Tugas dan Fungsi, Kepala Divisi PAS dan Kepala Divisi Yankum Berikan Arahan Kepada Petugas Rutan Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (16/
Penguatan Tugas dan Fungsi, Kepala Divisi PAS dan Kepala Divisi Yankum Berikan Arahan Kepada Petugas Rutan Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (16/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun