Pasangkayu - Dalam upaya untuk memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan kunjungan ke Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pasangkayu. Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan sinergitas antara Rutan Pasangkayu dan Polres Pasangkayu dalam penegakan hukum dan silaturahmi serta pengamanan, Jumat (05/11).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Rutan Pasangkayu bertemu langsung dengan Waka Polres Pasangkayu untuk membahas berbagai isu terkait penegakan hukum, keamanan, dan pemasyarakatan di wilayah mereka. Mereka membahas langkah-langkah konkret yang dapat ditempuh untuk memperkuat sinergi dalam upaya peningkatan kualitas proses hukum dan pemasyarakatan warga binaan.
Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara lembaga penegak hukum. Beliau menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan Polres Pasangkayu dalam rangka mencapai tujuan bersama, yakni penegakan hukum yang adil dan pemasyarakatan yang efektif.
"Kerja sama antarlembaga adalah kunci untuk menciptakan sistem hukum yang berfungsi dengan baik dan untuk memastikan bahwa warga binaan mendapatkan perlakuan hukum dan pembinaan yang mereka butuhkan," ujar Tisep.
Kunjungan ini adalah salah satu langkah dalam upaya Rutan Pasangkayu untuk memperkuat kemitraan dengan lembaga penegak hukum di wilayahnya. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan pemasyarakatan dan penegakan hukum dapat berjalan lebih efisien dan efektif, memberikan dampak positif pada masyarakat dan warga binaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H