Mohon tunggu...
Rutan Pasangkayu
Rutan Pasangkayu Mohon Tunggu... Lainnya - Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Silaturahmi Kepala Rutan Pasangkayu dengan Ketua Beserta Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Pasangkayu

4 November 2023   11:55 Diperbarui: 4 November 2023   11:59 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sambangi Pengadilan Negeri, Kepala Rutan Pasangkayu Bertemu Langsung Ketua dan Hakim. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (04/11) 

Pasangkayu - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu, yang merupakan bagian dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan kunjungan langsung ke Pengadilan Negeri Kabupaten Pasangkayu. Pertemuan ini melibatkan Kepala Rutan Pasangkayu, Ketua Pengadilan Negeri, dan beberapa hakim pengadilan, Jum'at (04/11).

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas berbagai isu terkait pemasyarakatan, penegakan hukum, dan kerja sama antara Rutan Pasangkayu dan Pengadilan Negeri dalam mencapai tujuan bersama, yakni penegakan hukum yang adil dan pemasyarakatan yang efektif. Dalam pertemuan tersebut, para pemangku kepentingan ini berdiskusi tentang langkah-langkah konkret yang dapat ditempuh untuk memperkuat sinergi mereka dalam jadwal persidangan dan rehabilitasi warga binaan.

Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menyampaikan bahwa tujuan dari kunjungannya adalah untuk membangun pemahaman yang lebih baik antara Rutan Pasangkayu dan pengadilan, serta untuk memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan perlakuan hukum yang adil. Dia menekankan pada perlunya pemahaman yang mendalam tentang konteks individu yang memasuki sistem hukum untuk mencapai pembinaan yang efektif.

"Sinergi yang baik dengan APH adalah kunci untuk menciptakan sistem hukum yang berfungsi dengan baik dan setiap warga binaan Rutan Pasangkayu mendapatkan perlindungan dan perlakuan hukum yang adil," ujar Tisep.

Kunjungan ini menandai langkah awal dalam membangun hubungan yang lebih erat dan saling mendukung antara Rutan Pasangkayu dan Pengadilan Negeri. Diharapkan, kerjasama yang terjalin akan memberikan dampak positif pada pemasyarakatan warga binaan dan pada akhirnya, mendukung terwujudnya sistem hukum yang berkeadilan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun