hukum (APH) adalah kunci untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Sejalan dengan ini, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menerima kunjungan patroli sambang dari Kepolisian Sektor (Polsek) Bambalamotu, Jum'at (15/09).
Pasangkayu - Sinergitas yang erat antara aparat penegakKunjungan ini adalah bukti nyata sinergitas antara Rutan Pasangkayu dan Polsek Bambalamotu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah sekitar Rutan. Kegiatan ini mencakup pertukaran informasi terkait dengan situasi keamanan dan kondisi di dalam Rutan, serta upaya bersama untuk mencegah masalah keamanan yang mungkin timbul.
Patroli sambang ini juga merupakan sebagai bentuk peningkatan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga Rutan Pasangkayu senantiasa dalam keadaan Kondusif.
Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi menyambut baik inisiatif Polsek Bambalamotu untuk melakukan patroli sambang ini. Kegiatan ini salah satu bentuk keamanan sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait kunci Pemasyarakatan Maju yaitu menjalin sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah masing-masing.
"Kami sangat menghargai upaya Polsek Bambalamotu dalam menjaga keamanan wilayah sekitar Rutan Pasangkayu. Kerjasama yang baik antara kami dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif."
Selain itu, kunjungan ini juga merupakan kesempatan bagi petugas keamanan Rutan dan Polsek untuk saling berkoordinasi dan memperkuat hubungan kerja sama mereka. Hal ini diharapkan dapat mempercepat respons dalam mengatasi masalah keamanan yang mungkin muncul di Rutan Pasangkayu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H