Mohon tunggu...
Rutan Pasangkayu
Rutan Pasangkayu Mohon Tunggu... Lainnya - Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Karutan Pasangkayu: "Kami Pastikan Warga Binaan Selalu Dapatkan Perlindungan Hukum yang Layak"

24 Juli 2023   08:45 Diperbarui: 24 Juli 2023   08:55 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rutan Pasangkayu Bersama Tim Kanwil Kemenkumham Sulbar Berikan Bantuan Hukum Kepada Warga Binaan. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (24/07) 

Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu bekerja sama dengan Divisi Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Barat dalam memberikan bantuan hukum kepada warga binaan. Bantuan hukum ini merupakan bagian dari upaya RUtan Pasangkayu dalam meningkatkan pelayanan terhadap warga binaan, Jum'at (21/07).

Rutan Pasangkayu dan Divisi Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar berkomitmen untuk terus memberikan akses yang lebih baik terhadap layanan hukum bagi warga binaan. Melalui bantuan hukum ini, warga binaan mendapatkan pendampingan dan perlindungan hukum dalam menghadapi proses hukum dan permasalahan hukum lainnya.

Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi, menyampaikan pentingnya pemberian bantuan hukum bagi warga binaan. Beliau mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Rutan Pasangkayu untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan memastikan hak-hak hukum warga binaan terjamin.

"Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dalam memenuhi hal itu, melalui program bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan warga binaan mendapatkan perlindungan hukum yang layak," ujar Aris.

Dengan adanya bantuan hukum ini, diharapkan warga binaan dapat merasa lebih dihargai dan didukung dalam menghadapi permasalahan hukum yang mereka hadapi. Rutan Pasangkayu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan agar proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Rutan Pasangkayu Bersama Tim Kanwil Kemenkumham Sulbar Berikan Bantuan Hukum Kepada Warga Binaan. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (24/07) 
Rutan Pasangkayu Bersama Tim Kanwil Kemenkumham Sulbar Berikan Bantuan Hukum Kepada Warga Binaan. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (24/07) 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun