Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan pemeriksaan kesehatan kepada warga binaan dengan mengadakan kontrol di blok kamar hunian. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kesehatan warga binaan selama menjalani masa tahanannya, Sabtu (08/07).
Pasangkayu - Tim Kesehatan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah KementerianDalam kegiatan tersebut, petugas kesehatan Rutan Pasangkayu melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala kepada warga binaan di blok kamar hunianny masing-masinhg. Pemeriksaan kesehatan meliputi pengukuran suhu tubuh, tekanan darah, deteksi penyakit menular, serta evaluasi umum tentang kesehatan fisik dan mental warga binaan. Kontrol kesehatan rutin ini bertujuan untuk mendeteksi dini adanya masalah kesehatan dan memberikan perawatan yang tepat.
Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi menjelaskan pentingnya kontrol kesehatan rutin dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan warga binaan. Beliau menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Rutan Pasangkayu dalam memberikan perawatan yang baik dan menjaga kualitas hidup warga binaan.
"Kontrol kesehatan di blok kamar hunian merupakan bagian dari upaya rutin kami dalam memonitor kesehatan warga binaan. Kami berkomitmen untuk memberikan perawatan yang optimal dan menjaga kualitas hidup mereka selama berada di Rutan Pasangkayu," ujar Aris.
Melalui kontrol kesehatan ini, diharapkan kondisi kesehatan warga binaan dapat terpantau dengan baik, dan apabila ditemukan masalah kesehatan, langkah-langkah pengobatan dan perawatan yang diperlukan dapat segera dilakukan. Rutan Pasangkayu juga terus berupaya meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan yang memadai bagi warga binaan guna mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial mereka.