Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan tes urin secara acak terhadap 25 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Ruang Poliklinik Rutan Pasangkayu. Tindakan tes urine ini sebagai wujud mendukung rencana aksi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Jum'at (26/05).
Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah KementerianKegiatan ini dipantau langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan bersama Kasubsi Pelayanan Tahanan. Tes Urin yang dilakukan terhadap WBP ini merupakan salah satu bentuk nyata dari arahaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menginstruksikan kepada seluruh Lapas, Rutan dan LPKA untuk melakukan tes urin terhadap warga binaan setiap minggunya Sebagai langkah pencegahan serta implementasi Zero Halinar dan 3 kunci pemasyarakatan maju.
Selain itu, Kepala Rutan Pasangkayu; Aris Supriyadi juga menerangkan bahwa kegiatan ini berpedoman pada arahan Direktur Pemasyarakatan tentang langkah-langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba serta Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
"Rutan Pasangkayu akan terus berupaya mencegah dan memberantas narkotika. Hal ini sebagai komitmen untuk mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba) dan kekerasan serta pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba," jelas Aris.
Beliau melanjutkan, bahwa kegiatan tes urin ini juga sebagai salah satu cara dalam memberantas narkoba dan memutus rantai jaringan narkotika yang mungkin saja melibatkan warga binaan. Tes urin terhadap warga binaan dilakukan dengan pengawasan penuh dari petugas. Dari hasil sempel urin dan tes yang diperiksa oleh tim medis Rutan Pasangkayu, semua warga binaan yang dites urinnya dinyatakan negatif narkoba yaitu sebnyak 10 orang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H