Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan fogging kamar hunian dan lingkungan kantor sebagai upaya pencegahan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Kegiatan fogging dilakukan dengan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (08/04).
Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayh KementerianKegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pasangkayu dengan sasaran area blok, kamar hunian, dan saluran air yang menjadi habitat berkembang biaknya nyamuk. Kegiatan fogging ini dilakukan sebagai deteksi dini terhadap wabah penyakit menular, khususnya DBD. Apalagi, di saat musim hujan seperti sekarang banyak ditemukan genangan air yang menjadi media nyamuk bertelur.
Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi berharap dengan adanya kegiatan fogging ini sebagai tindakan antisipasi dan upaya mencegah penyebaran DBD di lingkungan Rutan Pasangkayu. Selain itu, pihaknya melakukan langkah-langkah responsif, seperti optimalisasi layanan poliklinik dengan memberikan sosialisasi hidup bersih di blok hunian, pembagian vitamin daya tahan tubuh, dan pemeriksaan kesehatan.
"Diimbau juga  kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan untuk selalu menjaga kebersihan kamar, blok hunian dan selokan  untuk mencegah munculnya sarang nyamuk penyebab demam berdarah," kata Aris.
Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan agar lapas/rutan yang ada di Kanwil Kemenkumham Sulbar untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada warga binaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H