Mohon tunggu...
Rutan Pasangkayu
Rutan Pasangkayu Mohon Tunggu... Lainnya - Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pamer Hasil Karya Warga Binaan, Rutan Pasangkayu Gelar Kegiatan One Day, One Prison Product

4 April 2023   10:32 Diperbarui: 4 April 2023   10:40 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dukung Penjualan Produk Narapidana, Rutan Pasangkayu Menggelar Kegiatan One Day, One Prison's Product. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (04/04) 

Pasangkayu - Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Menggelar Kegiatan One Day, One Prison's Product di Ruang Besukan Kunjungan, Selasa (04/04).

One Day, One Prison's Product merupakan salah satu ajang pengenalan serta pemasaran dan penjualan produk hasil karya Warga Binaan kepada masyarakat. Selain itu, juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan bagi Warga Binaan dan perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari penjualan produk.

Adapun produk hasil kerajinan warga binaan Rutan Pasangkayu yaitu, piring lidi, lobo (tutup saji), keranjang, sapu lidi, dan lain-lain. Seluruh produk yang dijual ini merupakan hasil dari Program Kemandirian Rutan Pasangkayu dalam bentun Bimbingan Kerja kepada warga binaan yang mampu menghasilkan produk berkualitas yang memiliki nilai ekonomi, daya guna, dan estetika.

Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi mengungkapkan kegiatan ini merupakan sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan produktivitas WBP melalui pembelian produk yang mereka hasilkan setiap harinya, baik itu oleh Petugas maupun masyarakat, dan saat itu juga dihitung omset penjualannya.

"Saya ingin setiap yang membeli produk hasil olahan WBP kita, untuk wajib mempublikasikan di media sosial pribadinya beserta bukti pembeliannya dengan hastag #AkuBeliProdukNapi, sebagai bagian dari pemasaran produk narapidana," ujar Aris.

Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan agar lapas/rutan yang ada di Kanwil Kemenkumham Sulbar terus mendorong seluruh bentuk pembinaan kepada warga binaan khususnya program Bimbingan Kerja untuk meningkatkan kemampuan life skill WBP.

Dukung Penjualan Produk Narapidana, Rutan Pasangkayu Menggelar Kegiatan One Day, One Prison's Product. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (04/04) 
Dukung Penjualan Produk Narapidana, Rutan Pasangkayu Menggelar Kegiatan One Day, One Prison's Product. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (04/04) 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun