Mohon tunggu...
Rutan Pasangkayu
Rutan Pasangkayu Mohon Tunggu... Lainnya - Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemilu 2024, Warga Binaan Rutan Pasangkayu Terdaftar Dalam DPT Lokasi Khusus

11 Maret 2023   09:03 Diperbarui: 11 Maret 2023   09:19 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rutan Pasangkayu Ikuti Rapat Koordinasi Membahas Tentang Layanan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (11/03) 

Pasangkayu - Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti rapat koordinasi yang membahas tentang layanan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu, Jum'at (10/03).

Pada rapat tersebut, dibahas mengenai penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus pemilu 2024, khususnya untuk para narapidana yang sedang menjalani masa tahanan di Rutan Pasangkayu. KPU Pasangkayu dan Disdukcapil Kabupaten Pasangkayu akan bekerja sama dengan pihak Rutan Pasangkayu dalam melakukan pendataan dan pendaftaran para narapidana yang memiliki hak pilih. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan kami yang berhak memilih dapat terdaftar dalam daftar pemilih di lokasi khusus pemilu 2024.

Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi mengungkapkan bahwa pihaknya siap mendukung kegiatan ini dengan menyediakan akses dan fasilitas yang dibutuhkan untuk pendataan dan pendaftaran para narapidana yang memiliki hak pilih. Selain itu, beliau berharap dengan adanya kerja sama ini, seluruh warga binaan Rutan Pasangkayu yang berhak memilih dapat menyalurkan hak suara mereka dalam Pemilihan Umum 2024 dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami siap mendukung kegiatan ini dan akan memastikan bahwa semua narapidana yang memiliki hak pilih terdaftar dalam daftar pemilih di lokasi khusus pemilu 2024," ujar Aris.

Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan agar seluruh lapas/rutan yang ada di Kanwil Kemenkumham Sulbar dapat berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang maksimal, khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan seluruh masyarakat Sulawesi Barat pada umumnya salah satunya pemenuhan Hak Identitas Diri atau Data Kependudukan.

Rutan Pasangkayu Ikuti Rapat Koordinasi Membahas Tentang Layanan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (11/03) 
Rutan Pasangkayu Ikuti Rapat Koordinasi Membahas Tentang Layanan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (11/03) 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun