Hukum dan HAM Sulawesi Barat, diberikan layanan kunjungan besukan bagi warga binaan. Kegiatan pelayanan kunjungan ini diberikan untuk memenuhi hak-hak warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan. Dengan adanya pelayanan kunjungan besukan ini hubungan antara keluarga dan warga binaan tetap bisa terjalin.
Pasangkayu - Sebagai pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah KementerianPenuh haru dan emosional mewarnai bertemunya kembali warga binaan dengan keluarganya di Rutan Pasangkayu. Warga binaan dan keluarganya masing-masing terpantau di Ruang Besukan mereka saling berinteraksi, berbagi cerita satu sama lain, makan bersama sambil melepas rindu karena lama tidak bertemu. Banyak dari calon pengunjung tidak sempat masuk ke dalam Rutan, karena waktu kunjungan telah berakhir sehingga mereka berencana kembali pada jadwal kunjungan selanjutnya, dan menitipkan makanan yang dibawa kepada petugas yang berjaga.
Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi menyampaikan bahwa Layanan ini diberikan untuk memenuhi hak-hak warga binaan salah satunya dalam pemenuhan layanan besukan. Selain itu, beliau juga berpesan kedepannya akan terus mengevaluasi dan memperbaiki beberapa hal yang dinilai masih kurang perihal layanan kunjungan ini.
"Kami akan selalu berusaha meningkatkan dan mempertahankan pelayanan prima kami kepada masyarakat khususnya bagi warga binaan Rutan Pasangkayu dan keluarganyas masing-masing," ungkap Aris.
Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan agar seluruh lapas/rutan yang ada di Kanwil Kemenkumham Sulbar dapat meningkatkan pelayanan publik sehinggan mendapatkan citra positif di lingkungan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H