Mohon tunggu...
Rutan Pasangkayu
Rutan Pasangkayu Mohon Tunggu... Lainnya - Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rutan Pasangkayu Adakan Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Binaan

24 Februari 2023   09:09 Diperbarui: 24 Februari 2023   09:27 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rutan Pasangkayu Adakan Sosialisasi Pemberian Bantuan Hukum, Wujudkan Akses Keadilan Masyarakat Tidak Mampu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (24/02) 

Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengadakan Sosialisasi Pemberian Bantuan Hukum Dalam Mewujudkan Akses Keadilan Masyarakat Tidak Mampu yang dibawakan oleh Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulbar bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kabupaten Pasangkayu di Aula Rutan Pasangkayu, Senin (24/02).

Program Bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu sebagaimana yang dimanatkan UU No. 16 Tahun 2011 adalah untuk menjamin hak dari penerima bantuan hukum, mewujudkan hak konstitusi sesuai persamaan prinsip, kedudukan di dalam hukum, menjamin kepastian penyelenggara Bantuan hukum dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Republik Indonesia, dan mewujudkan peradilan yang efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bantuan hukum Cuma-cuma adalah salah satu wujud upaya melaksanakan komitmen Pemerintah untuk memenuhi rasa keadilan serta sebagai bukti bahwa negara hadir untuk masyarakat. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk membuka ruang akses informasi kepada masyarakat khususnya warga binaan Rutan Pasangkayu agar dapat memanfaatkan bantuan hukum gratis ini.

Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi meminta kepada seluruh warga binaan yang mengikuti sosialisasi ini agar dapat memperhatikan setiap materi yang  disampaikan dengan baik, karena ini merupakan suatu informasi yang penting bisa disampaikan kepada keluarga atau kenalan yang sedang memerlukan jasa dari LBH itu sendiri. Selain itu, beliau mengucapkan terimakasih kepada Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulbar bersama LBH Pasangkayu yang sudah memberikan penyuluhan hukum, karena apa yang telah disampaikan ini sangat diperlukan bagi teman-teman warga binaan, dan diharapakan dengan adanya kegiatan ini warga binaan dapat terbantu dalam pencerahan masalah hukum.

"Harapan saya, kedepannya akan bisa lebih bersinergi lagi dan kegiatan seperti ini bisa terus digalakkan, agar warga binaan kami mendapatkan wawasan tentang sadar hukum," tutup Aris.

Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan untuk terus meningkatkan pelayanan bantuan hukum secara gratis kepada bagi warga binaan Rutan Pasangkayu.

Rutan Pasangkayu Adakan Sosialisasi Pemberian Bantuan Hukum, Wujudkan Akses Keadilan Masyarakat Tidak Mampu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (24/02) 
Rutan Pasangkayu Adakan Sosialisasi Pemberian Bantuan Hukum, Wujudkan Akses Keadilan Masyarakat Tidak Mampu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (24/02) 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun