Mohon tunggu...
Rutan Pasangkayu
Rutan Pasangkayu Mohon Tunggu... Lainnya - Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rutan Pasangkayu dan Disdukcapil Kabupaten Pasangkayu Bersinergi Pastikan Hak Kependudukan Warga Binaan

24 Februari 2023   08:07 Diperbarui: 24 Februari 2023   08:15 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perjanjian Kerja Sama Rutan Pasangkayu Dengan Disdukcapil Kab. Pasangkayu Tentang Pemutakhiran Data. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (24/02) 

Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat lakukan koordinasi dengan Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasangkayu, dalam rangka, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Pendataan dan Pemutakhiran Data Tahanan dan Narapidana Serta Pelayanan Perekaman Biometrik dan Dokumen Penduduk Lainnya, Rabu (22/02).

Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat mempermudah sistem dan hubungan kependudukan Tahanan dan Narapidana Rutan Pasangkayu. Pemanfaatan data kependudukan ini merupakan salah satu solusi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Pelaksanaan Pelayanan Publik pun dituntut untuk menciptakan terobosan-terobosan baru, yang mampu menyederhanakan dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik. Selain itu, perjanjian kerjasama ini juga bertujuan untuk memeriksa kebenaran NIK yang dimiliki oleh warga binaan, apakah sudah terdaftar atau belum, serta memastikan bahwa NIK tersebut valid dan sah.

Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi memberikan kata ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pasangkayu yang dapat hadir untuk membantu Rutan Pasangkayu dalam perihal  kependudukan dan catatan Sipil untuk Warga Binaan. Selain itu, beliau juga berharap agar koordinasi ini bisa berjalan terus berkesinambungan dan berkelanjutan agar warga binaan yang terkendala dengan administrasi kependudukannya dapat teratasi sehingga pelayanan dapat berjalan maksimal.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Dukcapil Kabupaten Pasangkayu yang senantiasa membantu kami perihal kependudukan terutama untuk tahanan dan narapidana kami, " ungkap Aris.

Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan untuk terus meningkatkan pelayanan bagi warga binaan dalam pemutakhiran data kependudukanya di Rutan Pasangkayu.

Perjanjian Kerja Sama Rutan Pasangkayu Dengan Disdukcapil Kab. Pasangkayu Tentang Pemutakhiran Data. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (24/02) 
Perjanjian Kerja Sama Rutan Pasangkayu Dengan Disdukcapil Kab. Pasangkayu Tentang Pemutakhiran Data. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (24/02) 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun