Hukum dan HAM Sulawesi Barat terus melakukan pembinaan kemandirian bagi warga binaannya.
Pasangkayu - Dalam mewujudkan  fungsi  pembinaan yang efektif untuk para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama berada di dalam Rutan, Rumah Tahanan Negeri Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah KementerianPembinaan kemandirian di Rutan Pasangkayu utamanya dilaksanakan secara terprogram dan terencana sesuai dengan dukungan sarana dan prasarana. Keterbatasan sarana dan prasarana serta anggaran menjadi tantangan untuk bisa tetap melaksanakan program-program kerja yang bermanfaat serta mengakomodasi bakat dan minat dari WBP.
Untuk meningkatkan produktivitas, warga binaan rutin membuat aneka produk kerajinan tangan seperti Pring Lidi, Tutup Saji (Lobo), Keranjang (Buah dan Pakaian), Sapu Lidi, Aksesoris (Cincin dan Gelang) dan Kerajinan yang bernilai ekonomis lainnya.
Penjualan produk kerajinan ini ditawarkan kepada pegawai maupun warga binaan serta pembesuk/pengunjung di Rutan Pasangkayu. Adanya kegiatan pembinaan kemandirian ini, warga binaan bisa menambah ilmu serta pengetahuan dalam pembuatan aneka jenis kerajinan juga bisa menjadi sumber pemasukan bagi mereka selama menjalani masa pidana di dalam Rutan Pasangkayu. Harapannya  WBP akan menjadi pribadi yang berkarakter baik dan memiliki keterampilan sebagai bekal mencari nafkah yang halal dan baik setelah bebas nantinya.
Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi berharap adanya pembinaan diharapkan warga binaan yang sudah selesai menjalani pidananya dapat bisa menjadi bekal untuk menjalani kehidupan di tengah-tengah masyarakat.
"Melalui pembinaan kemandirian kegiatan kerja ini, saya harap nantinya warga binaan bisa secara mandiri berkarya setelah bebas," ungkap Aris.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI