Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat melakukan audit di _back to basics_ Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu, Kamis (09/02).
Pasangkayu - Tim Satuan Tugas Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah (Kanwil) KementerianKegiatan audit ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, Dan Teknologi Informasi dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitas, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Dan Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.
Kegiatan audit ini dilaksanakan selama 3 hari dan diakhiri dengan peenyampaian dan penyerahan hasil audit dari Tim Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat kepada Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Pasangkayu.
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitas, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Dan Keamanan, Tubagus M. Khaidir menyampaikan kegiatan audit ini sifatnya hanya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib di Rutan Pasangkayu.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Pasangkayu, Akhmad mengapresiasi Tim Satopspatnal yang melakukan audit di Rutan Pasangkayu, hal ini merupakan bagian dari kesiap-siagaan bagi petugas Rutan Pasangkayu dalam mendukung program dan arahan dari pimpinan di wilayah dan pusat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H