Mohon tunggu...
Rutan Pasangkayu
Rutan Pasangkayu Mohon Tunggu... Lainnya - Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Berikan Motivasi, Rutan Pasangkayu Siap Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

8 Februari 2023   12:00 Diperbarui: 8 Februari 2023   12:08 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rutan Pasangkayu Raih PPSPM Terbaik Pertama Kategori Jumlah SPM 150 s.d. 250. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (08/02)

Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat berhasil meraih penghargaan sebagai Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Terbaik Pertama dalam kategori jumlah SPM 150 s.d. 250 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mamuju, Selasa (07/02).

Pemberian penghargaan ini diberikan dalam acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran TA 2023 yang berlangsung di Ballroom Hotel Maleo Mamuju yang dihadiri oleh 100 Satker/Instansi Vertikal.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu, Aris Supriyadi mengatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras seluruh staf yang bekerja di Rutan Pasangkayu. Beliau menambahkan bahwa Rutan Pasangkayu selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang baik bagi para narapidana dan memastikan bahwa mereka menerima hak-hak mereka sebagai warga negara.

Penghargaan ini merupakan pengakuan atas kinerja Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu dalam melayani para narapidana dan memberikan pelayanan yang baik dan profesional. Hal ini juga merupakan motivasi bagi staf Rumah Tahanan Pasangkayu untuk terus bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik bagi para narapidana.

Dengan demikian, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya dan memenuhi harapan para narapidana. Kami berharap bahwa melalui kinerja yang baik ini, para narapidana dapat merasa nyaman dan terlayani dengan baik selama berada di Rumah Tahanan Pasangkayu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun