Mohon tunggu...
Rutan Pasangkayu
Rutan Pasangkayu Mohon Tunggu... Lainnya - Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Razia Bersama, Kepala Rutan Pasangkayu Harapkan untuk Tingkatkan Deteksi Dini

8 Februari 2023   08:25 Diperbarui: 8 Februari 2023   08:34 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasangkayu - Tim Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SatopsPatnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat melakukan razia kamar hunian warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu, Selasa (08/02).

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitas, Pengelolaan Benda Sitaan dan barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Tubagis M Chaidir bersama dengan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi memimpin, Akhmad Herriansyah memimpin langsung kegiatan razia kamar hunian ini. Selain itu, Rutan Pasangkayu juga berkoordinasi dengan Polsek Bambalamotu dan Koramil 1427-02 Randomayang untuk membantu kegiatan ini.

Tujuan dari razia tersebut adalah untuk memastikan bahwa kondisi kamar hunian di Rutan Pasangkayu sesuai dengan standar keamanan dan kenyamanan bagi para warga binaan. Tim SatopsPatnal dibantu dengan pegawai Rutan Pasangkayu memeriksa fasilitas-fasilitas di dalam kamar, seperti air bersih, listrik, dan tempat tidur, serta memastikan bahwa setiap kamar hunian tidak terdapat barang-barang yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi menekankan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dan komitmen petugas dalam menekan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang terutama narkoba dan handphone. Razia ini juga dilakukan untuk menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban serta meminimalisir gangguan-gangguan keamanan dari barang-barang terlarang.

"Saya minta kepada jajaran pengamanan agar selalu waspada dan juga terapkan deteksi dini keamanan dan ketertiban supaya aman semuanya," Ucap Aris.

Tim Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan  Kemenkumham Sulbar Pimpin Razia Kamar Hunian di Rutan Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (08/02) 
Tim Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan  Kemenkumham Sulbar Pimpin Razia Kamar Hunian di Rutan Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (08/02) 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun