Hukum dan HAM Sulawesi Barat yang bersama Puskesmas Bambalamotu melaksanakan Kegiatan Skrining Penyakit Tidak Menular (PTM) kepada Warga Binaan, Kamis (03/02).
Pasangkayu - Tim Layanan Kesehatan Poliklinik Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah KementerianSalah satu hak tahanan dan narapidana adalah mendapatkan perawatan serta pelayanan kesehatan. Kali ini Rutan Pasangkayu berkerjasama dengan Puskesmas Bambalamotu melaksanakan skrining penyakit tidak menular seperti pengecekan gula darah dan tekanan darah kepada seluruh warga binaan Rutan Pasangkayu.
Kegiatan skrining ini dilakukan terhadap 225 orang warga binaan yang ada di Rutan Pasangkayu. Skrining penyakit Tidk menular yang dilakukan mulai dari Berat badan, tinggi badan, lingkar perut, dan tensi warga binaan. Hasilnya, sebanyak 18 orang memiliki riwayat darah tinggi (Hipertensi), dan 8 orang mengidap diabates.
Dokter Rutan Pasangkayu, dr. Riri Neliwanti menyampaikan bahwa skrining Penyakit Tidak Menular ini bertujuan untuk deteksi dini terhadap faktor risiko penyakit yang ada pada warga binaan di Rutan Pasangkayu sehingga bisa ditangani secepatnya.
Selain itu kegiatan ini merupakan upaya preventif yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan warga binaan. Menurutnya, kesehatan merupakan faktor penting dan menjadi prioritas utama. Jika kesehatan terganggu maka akan berpengaruh dalam beraktivitas, terutama dalam bekerja.
"Harapan kami, kolaborasi dalam hal pelayanan kesehatan ini dapat terus terlaksana secara berkelanjutan agar hak kesehatan warga binaan dapat terpenuhi," jelas Riri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H