Mohon tunggu...
Rutan Pasangkayu
Rutan Pasangkayu Mohon Tunggu... Lainnya - Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dorong Informasi Positif, Rutan Pasangkayu Lakukan Pemberitaan Program Kerja Secara Aktif

3 Februari 2023   10:09 Diperbarui: 3 Februari 2023   10:14 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Rutan Pasangkayu Ikuti Pengarahan dan Penguatan Kehumasan Oleh Ka. Kanwil Kemenkumham Sulbar. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (03/02) 

Pasangkayu - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu bersama Kasubsi Pengelolaan Ikuti kegiatan Evaluasi Kehumasan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Kamis (02/02).

Dalam upaya peningkatan citra positif, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menyelenggarakan kegiatan Pengarahan dan Penguatan Kehumasan yang diaman bidang kehumasan berperan penting dalam mendorong penyebaran informasi positif kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan berpesan kepada seluruh penanggung jawab urusan kehumasan di UPT agar gencar mengoptimalkan pemberitaan dari program kegiatan kerja yang dilakukan. Selanjutnya kepada para pegawai agar terus berpartisipasi dalam mendorong kemajuan kehumasan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulbar.

"Untuk itu, seluruh Kepala UPT memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan pemberian informasi melalui media, sehingga diharapkan untuk lebih memaksimalkan publikasi pemberitaan melalui sarana-sarana yang dimiliki," ungkap Parlindungan.

Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi berharap perlunya blow up pemberitaan mengenai produktifitas warga binaan dalam kegiatan pembinaan di Rutan Pasangkayu disertai dengan foto dan video sebagai poin-poin pembuktian bahwa Rutan Pasangkayu adalah pemasyarakatan bukan pemenjaraan.

"Kita berusaha untuk melakukan pemberitaan secara aktif melalui media sosial dan kita juga menerima media pemberitaan dari luar untuk menerbitkan kegiatan-kegiatan di Rutan Pasangkayu," jelas Aris.

Kepala Rutan Pasangkayu Ikuti Pengarahan dan Penguatan Kehumasan Oleh Ka. Kanwil Kemenkumham Sulbar. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (03/02) 
Kepala Rutan Pasangkayu Ikuti Pengarahan dan Penguatan Kehumasan Oleh Ka. Kanwil Kemenkumham Sulbar. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (03/02) 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun