tahanan baru, kali ini dari Kejaksaan Negeri Pasangkayu. Seperti biasa, Rutan Pasangkayu memberlakukan skrining kesehatan bagi tahanan yang baru berupa skrinning/pemeriksaan di Poliklinik Rutan Pasangkayu.
Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali kedatanganAdapun pemeriksaan kesehatan yang dilakukan kepada tahanan baru yaitu berupa Fisik, Skrining Kesehatan Jiwa/Mental dan Rapid HIV Test. Skrining kesehatan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan tahanan baru dan mendeteksi jika ada riwayat penyakit.
Kegiatan pemeriksaan awal ini merupakan tindakan pencegahan semisal ada tahanan baru yang membawa penyakit menular sehingga tahanan yang menderita penyakit tersebut segera mendapatkan perhatian dan pengobatan khusus maka tidak sampai terjadi penularan massal kepada tahanan dan warga binaan laiinnya.
Dokter Rutan Pasangkayu, dr. Riri Neliwati mengungkapkan selain dilakukan skrining kesehatan, tahanan baru diberikan pengarahan dan sosialisasi terkait Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dan Alur Pelayanan kesehatan Rutan Pasangkayu. Salah satunya, apabila ada WBP yang sakit maka penghuni lain bisa segera melaporkan ke petugas jaga atau komandan jaga untuk menghubungi petugas kesehatan.
"Kita disini bekerja dalam satu tim, dokter, perawat dan tim kesehatan lainnya bahumembahu melayani warga binaan terkait dengan masalah kesehatan yang mereka alami, kalau memang sakitnya tidak bisa kita tanggulangi, maka tim medis melalui dokter akan melapokan kepada atasan kami untuk dapatnya bisa merujuk warga binaan tersebut ke rumah sakit rujukan," ujar Riri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H