Kesehatan Kabupaten Pasangkayu, Rabu (18/01).
Pasangkayu - Dalam rangka mencegah adanya penyebaran HIV/AIDS di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Rutan Pasangkayu menerima bantuan alat Rapid Test HIV dan Blood Lancet Dari DinasPenerima bantuan dilakukan di Gudang Farmas Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu yang diterima langsung oleh Dokter Rutan Pasangkayu, dr. Riri Neliwati. Bantaun yang diberikan ini adalah bentuk kerja sama pihak Rutan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu untuk mencegah penyebaran penyakit HIV di Rutan Pasangkayu.
"Saya mewakili Rutan Pasangkayu mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu yang telah memberikan bantuan kepada kami," ungkap Riri.
Adanya bantuan ini sangat penting dan berguna dalam memberikan layanan kesehatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Pasangkayu. Sinergitas antara Rutan dan Dinas Kesehatan ini diharapkan dapat terus terjalin secara berkesinambungan sehingga mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI