Hukum dan HAM Sulawesi Barat sigap dan tanggap berikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan. Poliklinik Rutan Pasangkayu hadir memberikan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan oleh warga binaan maupun petugas pemasyarakatan, pelayanan kesehatan ini terselenggara 24 jam setiap harinya.
Pasangkayu - Petugas Kesehatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah KementerianPetugas kesehatan Rutan Pasangkayu siap memberikan pelayanan prima kepada warga binaan yang mengalami masalah kesehatan, dengan melakukan pemeriksaan rutin dan perawatan. Petugas juga giat melaksanakan kontrol setiap ke dalam blok-blok hunian warga binaan untuk memastikan kesehatan WBP. Selain itu, Petugas kesehatan juga senantiasa siaga on-call jika sewaktu-waktu warga binaan tertentu membutuhkan perawatan intensif ataupun rujukan rumah sakit untuk penanganan medis lebih lanjut.
Tidak hanya melaksanakan pemeriksaan dan pengobatan kesehatan, Pegugas Kesehatan Rutan Pasangkayu juga sering melakukan penyuluhan kepada WBP tentang pentingnya menjaga kesehatan tubuh jasmani maupun blok kamar hunian. Penyuluhan kesehatan tersebut dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan dan edukasi Petugas Kesehatan Rutan Pasangkayu kepada WBP.
Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi berharap agar layanan kesehatan kepada WBP harus selalu diperhatikan, karena kesehatan merupakan salah satu hak dasar dari warga binaan. Kepala Rutan juga berpesan agar kegiatan dapat terus ditingkatkan dan tidak bosannya untuk mengingatkan kepada seluruh petugas untuk siap siaga dalam melaksanakan tugas.
"Kami juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang ada, dengan harapan seluruh WBP Rutan Kelas IIB Pasangkayu tetap dalam keadaan sehat," ungkap Aris.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H