Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat memberikan penguatan tugas dan fungsi Kepada Jajaran Petugas Rutan Kelas IIB Pasangkayu bersama Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitas, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Dan Keamanan di Ruang Rapat Rutan Pasangkayu, Kamis (12/15).
Pasangkayu -Kepala Divsi Pemasyarakatan, Robianto memberikan beberapa perintah terkait peningkatan kewaspadaan pada saat perayaan hari natal dan tahun baru. Robianto berpesan agar setiap petugas Rutan Pasangkayu selalu waspada dan jaga kesehatan agar dalam menjalankan tugas dapat berkerja secara berkualitas. Selain itu, KadivPAS juga memberikan materi terkait mitigasi risiko dalam pelaksaanaan tugas bagi jajaran Rutan Pasangkayu.
Mitigasi Risiko ini merupakan tindakan terencana dan berkelanjutan yang dilakukan oleh pemilik risiko agar bisa mengurangi dampak dari suatu kejadian yang berpotensi atau telah merugikan atau membahayakan pemilik risiko tersebut. Sebagai contoh dalam kegiatan pengingkatan layanan kesehatan yang dimana petugas harus sudah tahu resiko apa yang dapat menyebabkan warga binaan menjadi sakit sehingga hal tersebut dapat diketahui dan dicegah secara efektif.
Selain itu, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitas, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Dan Keamanan, Tubagus M Chaidir juga ikut hadir dan mengapresiasi kinerja serta antusias petugas Rutan Pasangkayu dalam melaksanakan tugas sesuai SOP dan sesuai arahan dari pimpinan. Tubagus berpesan kepada jajaran petugas Rutan Pasangkayu harus memiliki integritas tinggi dan moral yang baik sehingga dapat bekerja dengan baik dalam pembinaan warga binaan secara humanisme.
Aris Supriyadi selaku Kepala Rutan Pasangkayu mewakili jajaran Pegawai sangat senang dan merasa terbantu serta berterima kasih dengan adanya kunjungan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitas, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H