Mohon tunggu...
Rutan Pasangkayu
Rutan Pasangkayu Mohon Tunggu... Lainnya - Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Antisipasi Peredaran Barang Terlarang, Rutan Pasangkayu Perketat Penjagaan

15 Desember 2022   11:23 Diperbarui: 15 Desember 2022   11:51 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pasangkayu - Sebagai upaya pencegahan benda terlarang masuk ke dalam Rutan, Rutan Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menggelar razia bersama kamar hunian warga binaan yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kamis (12/14).

Kepala Divisi Pemayarakatan, Robianto, Bc.I.P.,S.H.,M.Si. bersama Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitas, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Dan Keamanan, Tubagus M Chaidir.,A.Md.I.P.,SH.,MH membuka kegiatan ini dengan memberikan sambutan sebelum pengekedahan kamar hunian dimulai. Kepala Divisi Pemasyarakatan memberikan himbauan agar kegiatan ini dapat meningkatkan kewaspadaan dan keamanan serta pengamanan di Rutan agar selalu konsisten sehingga diporeh situasi aman dan kondusif.

"Razia/penggeledahan ini digelar dalam rangka menjaga stabilitas keamanan jelang perayaan Natal dan Tahun baru (Nataru), dimana saat akhir tahun seperti inilah rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan," ujar Robianto.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya dan komitmen petugas dalam menekan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang terutama narkoba dan handphone. Razia ini juga dilakukan untuk menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban dan untuk meminimalisir gangguan-gangguan keamanan dari barang-barang terlarang. Petugas yang tergabung adalah beberapa Staf, regu pengamanan beserta CASN melakukan penggeledahan di masing-masing kamar hunian dan memeriksa setiap barang yang dimiliki WBP dan menyita barang-barang yang dilarang masuk kedalam blok hunian.

Disisi lain, Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi selalu mengingatkan agar Jajaran pengamanan selalu waspada terhadap segala kemungkinan dan juga menerapkan deteksi dini terhadap keamanan dan ketertiban.
 
"Saya minta kepada Jajaran pengamanan agar selalu waspada dan juga terapkan deteksi dini keamanan dan ketertiban supaya aman semuanya," Ucap Aris.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Pimpin Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan Rutan Pasangakayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (12/15) 
Kepala Divisi Pemasyarakatan Pimpin Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan Rutan Pasangakayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (12/15) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun