Pasangkayu - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah dalam rangka pelaksanaan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Tahun 2022 untuk menghasilkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Kamis (06/10).
Kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) ini juga dihadiri langsung oleh Bupati Pasangkayu, Kepala OPD pasangkayu, Instansi Vertikal, Lembaga Negara (BPJS pasangkayu), Perusahaan BUMN dan Pimpinan Perusahan Swasta di Kabupaten Pasangkayu yang dilaksanakan di Hotel Mutiara Pasangkayu.
Kegiatan Rapat Koordinasi Daerah diseleggarakan oleh Pemerintah Daerah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasangkayu. Rakorda yang bertema "Mencatat Untuk membangun Negeri" ini dibuka langsung oleh Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H yang sekaligus menyampaikan sambutannya yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi di lingkup masyarakat Kabupaten Pasangkayu.
"Persoalan utama di setiap daerah kurangnya manajemen data yang akurat, saya berharap semua stakeholder dapat berkolaborasi untuk dapat menciptakan data yang akurat," sebut Yaumil.
Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi yang turut hadir dalam Rapat Koordinasi Daerah ini menyampaikan harapannya untuk bisa berpartisipasi dalam program sosial tersebut.
"Program sosial yang seperti ini dapat berguna untuk Pemerintah Daerah, untuk dijadikan dasar program penyalura bantuan pemberdayaan dan perlindungan sosial dalam membangun negeri serta peningkatan pendataan masyarakat yang belum dapat jaminan seperti kesehatan agar dapat memperoleh bantuan dari pemerintah" harap Aris.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H