Mohon tunggu...
Rutan Pasangkayu
Rutan Pasangkayu Mohon Tunggu... Lainnya - Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Junjung Integritas, Pesan Kakanwil Faisol Ali kepada Petugas Rutan Pasangkayu

12 September 2022   09:09 Diperbarui: 12 September 2022   09:24 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasangkayu - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali memimpin briefing singkat di Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Senin (12/09). Faisol Ali menyebut petugas Rutan Pasangkayu harus memiliki integritas dalam bekerja. Menurutnya, integritas adalah salah satu modal yang harus dijaga dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara.

"Seluruh ASN di Kementerian Hukum dan HAM dituntut untuk memiliki integritas yang tinggi, tak terkecuali bagi petugas Pemasyarakatan" ujar Kakanwil Faisol Ali saat memberikan pengarahan kepada petugas di Rutan Pasangkayu

Turut hadir pada kegiatan ini, Kepala Divisi Pemasayaraktan, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, Dan Teknologi Informasi serta jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh ASN dan CASN beserta Kepala Rutan dan Pejabat Struktural Rutan Pasangkayu.

Lebih lanjut Faisol Ali meminta kepada jajaran Rutan Pasangkayu untuk melaksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basics menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan menuju Pemasyarakatan Semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan inovatif (PASTI).

"Pemasyarakatan juga harus berpegang teguh pada 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," ujar Faisol.

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi di Rutan Kelas IIB Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (12/09)
Kakanwil Kemenkumham Sulbar Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi di Rutan Kelas IIB Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (12/09)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun