Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengisi waktu mereka dengan memproduksi aneka kerajinan bernilai tinggi.
Pasangkayu - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah KementerianWarga binaan yang menjalani hukuman di Rutan Pasangkayu mendapatkan pelatihan keterampilan kerja dengan tujuan sebagai bekal mereka saat kembali ke masyarakat nantinya sehingga sehingga bisa menciptakan lapangan pekerjaan dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.Â
Meski di masa lalu sempat terkait dengan kasus sehingga kini mereka menjadi warga binaan pemasyarakatan Rutan Pasangkayu dan kini adalah waktu untuk memperbaiki diri agar bisa menjadi masyarakat yang baik nantinya.
Proses pembinaan WBP di Rutan Pasangkayu secara simultan terus berjalan dengan berbagai penyempurnaan program pembinaan yang memadai, disesuaikan dengan kondisi Rutan Pasangkayu.Â
Terdapat beberapa program bimbingan kerja untuk WBP seperti pengelasan, pertanian, perternakan, penjahitan, pembuatan piring lidi, pembuatan lobu (tutup saji), dan pangkas rambut, serta kerajinan lain seperti mainan, hiasan dari barang bekas dan kaligrafi dari cangkang telur.
Tidak hanya itu, Dengan adanya ketrampilan ini juga berdampak terhadap peningkatan PNBP yang dihasilkan. Kedepan Rutan Pasangkayu akan terus melebarkan sayapnya dalam komitmennya membangun Rutan yang berorientasi pelayanan terutama dalam hal pembinaan baik keterampilan maupun kerohanian.
Kegiatan pembinaan ini dapat memberikan bekal keterampilan bagi WBP sehingga setelah selesai menjalani masa pidananya bisa menjadi bekal hidup di tengah-tengah masyarakat, bersaing dalam bursa tenaga kerja, membuka lapangan kerja agar mencegah mereka untuk mengulangi tindak pidana, menunjang terwujudnya keamanan dan ketertiban.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H