Hukum dan HAM Sulawesi Barat lakukan razia kamar hunian warga binaan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Akhmad, Rabu (25/08). Diawali dengan apel yang dipimpin langsung olehKepala Kesatuan Pengamanan Rutan Pasangkayu yang dihadiri oleh Seluruh CASN dan dibantu oleh regu pengaman siang,
Pasangkayu - Rutan Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah KementerianSelanjutnya kegiatan diambil alih oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan untuk pelaksanaan teknis penggeledahan tersebut. Petugas diberikan tugas penggledahan disetiap kamar dari Blok A ke Blok B agar penggledahan berjalan dengan efektif dan efisien. Adapun kamar hunian yang dilakukan razia adalah kamar 7 dan 8 Blok B.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya dan komitmen petugas dalam menekan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang terutama narkoba dan handphone. Razia ini juga dilakukan untuk menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban dan untuk meminimalisir gangguan-gangguan keamanan dari barang-barang terlarang.Petugas yang tergabung adalah regu pengamanan beserta CPNS melakukan penggeledahan di masing-masing kamar hunian dan memeriksa setiap barang yang dimiliki WBP dan menyita barang-barang yang dilarang masuk kedalam blok hunian.
Adapun barang penggeledahan yang disita dan diamankan yakni:
- Penyangga obat nyamuk (1) - Pinset (1) - Pisau Cutter (1) - Sendok besi (1)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H