Hukum dan HAM Sulawesi Barat dalam rangka mempererat jalinan silaturahmi serta sinergitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi bertempat di Rumah Dinas Kepala Rutan Pasangkayu, Minggu (20/08).
Pasangkayu - Wakapolda Sulawesi Barat, Brigjen. Pol. Drs. Raden Umar Faroq, S.H., M.Hum. bersama Kapolres Kabupaten Pasangkayu, AKBP Didik Subiyakto, S.H., M.M. mengunjungi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah KementerianKegiatan kunjungan ini dilakukan oleh  Brigjen. Pol. Drs. Raden Umar Faroq selaku Wakapolda Sulawesi Barat bersama Kapolres Pasangkayu mengenai Sinergitas Polri dengan instansi terkait seperti Rutan Pasangkayu yang memiliki kewenangan fungsi kepolisian Terbatas.
"Terima kasih atas kunjungan Bapak, untuk tetap menjalin hubungan yang baik antar Instansi salah satunya dengan tetap menyambung tali silaturahmi," ungkap Aris.
Di tempat yang sama, Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi mengungkapkan rasa terima kasih atas kunjungan dari Wakapolda Sulawesi Barat bersama Kapolres Pasangkayu.
"Kami berharap agar hubungan ini tetap berjalan sehingga dapat membantu pelaksanaan tugas antara Pihak Kepolisian dan Rutan Pasangkayu dapat saling mendukung," tutup Aris.
Sebagai penutup silaturahmi tersebut, Suyana berharap kegiatan silaturahmi ini dapat dilakukan secara rutin dan berkelanjutan agar sinergitas dan kolaborasi dapat terjalin dengan baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H