Hukum dan HAM Sulawesi Barat melalui Wakarupam Regu Pengamanan Kesatuan Pengamanan Rutan, Zulkifli melakukan tindak lanjut dan langkah percepatan deteksi dini di semua lini brandgang (lahan kosong) Rutan Pasangkayu. Kontrol ini juga sekaligus untuk memperbaiki saluran pipa air kamar hunian agar aliran airnya dapat lancar dan mengalir di setiap kamar warga binaan.
Pasangkayu -Â Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah KementerianKegiatan ini dilakukan sebagai antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa salah satu dari Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju adalah deteksi dini. Diharapkan dengan adanya kontrol branggang secara rutin, Rutan Pasangkayu selalu dalam keadaan aman dan kondusif sehingga proses pembinaan bagi WBP dapat berjalan baik.
Kegiatan kontrol lingkungan sebagai deteksi dini kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban telah dilaksanakan di lingkungan Rutan Pasangkayu. Kegiatan kontrol dimulai dengan melakukan penyisiran brandgang mulai dari area Pos 1 di ujung utara bangunan dilanjutkan ke Pos 2 dan seterusnya. Dalam kegiatan kontrol ini dilakukan pemeriksaan tembok kamar hunian, selokan aliran air, dan celah yang dapat dimanfaatkan untuk upaya pelarian serta gangguan keamanan dan ketertiban.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H