Mohon tunggu...
Rutan Pasangkayu
Rutan Pasangkayu Mohon Tunggu... Lainnya - Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rutan Pasangkayu Sediakan Koperasi untuk Permudah Pemenuhan Kebutuhan WBP

14 Juli 2022   10:33 Diperbarui: 14 Juli 2022   10:43 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Koperasi Gotong Royong di Rutan Kelas IIB Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (14/07)

Pasangkayu - Koperasi sebagai sebuah badan usaha yang beranggotakan sekumpulan orang yang kegiatannya berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berasas kekeluargaan. Didirikannya koperasi Rutan Pasangkayu secara umum bertujuan untuk kesejahteraan bersama para pegawai dan WBP. Koperasi Rutan Pasangkayu beranggotakan hampir seluruh pegawai. Setiap pegawai Rutan Pasangkayu diperbolehkan bergabung ke dalam koperasi dan berpartisipasi untuk mengembangkan koperasi.

Koperasi Rutan Pasangkayu menyediakan berbagai macam kebutuhan pegawai dan WBP seperti mie instan, makanan ringan, minuman, perlengkapan mandi dan mencuci, serta berbagai macam kebutuhan lainnya.Selain menjual beragam kebutuhan, koperasi Rutan Pasangkayu juga menyediakan layanan penitipan uang bagi WBP melalui rekening koperasi yang bertujuan untuk memudahkan WBP dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Tak hanya menjual barang yang disediakan, anggota yang memiliki usaha dagangan juga dapat menitipkan barang dagangannya di koperasi.

Keuntungan yang diperoleh dari hasil penjualan koperasi dipergunakan kembali sebagai modal dan sebagian dimasukkan ke dalam kas koperasi serta difungsikan jika ada yang membutuhkan atau dalam kondisi tertentu.Kedepannya akan dilakukan pengembangan koperasi Rutan Pasangkayu dengan membuka PAS Mart agar memudahkan petugas dalam mengontrol barang titipan yang masuk. Selain membuka PAS Mart, pengelola koperasi juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Sosial dan UKM.

Koperasi Gotong Royong di Rutan Kelas IIB Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (14/07)
Koperasi Gotong Royong di Rutan Kelas IIB Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (14/07)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun