Survei IKM dan IPK, Rutan Pasangkayu Serukan Pengisian Survei kepada Pengunjung
Pasangkayu -Â Sebagai pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Pasangkayu, tentunya barang-barag yang akan dititipkan oleh keluarga kepada para warga binaan yang ada di Rutan Kelas IIB Pasangkayu harus tetap dilayanani dengan baik.
Di masa Pandemi Covid-19 ini, Rutan Pasangkayu telah mengikuti standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam menerima penitipan barang bagi warga binaan di Rutan Pasangkayu. Barang-barang yang akan dititipkan juga akan diperiksa terlebih dahulu oleh petugas yang berjaga di tempat layanan penitipan.
Layanan penitipan barang ini dibuka setiap senin sampai kamis pada pukul 09.00-12.00 WITA dan pukul 13.00- 17.00 WITA, pada hari jumat pukul 09.00-11.00 WITA dan jam 13.00-17.00 WITA dan hari sabtu pada pukul 09.00-11.30 WITA dan 13.00-17.00 WITA.
Dengan berbagai layanan yang telah diterapkan di Rutan Pasangkayu, salah satunya layanan penitipan barang ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan dan kenyamanan masyarakat. Karena kepuasan dan kenyamanan masyarakat adalah semangat kami untuk terus menerus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Junjung Tinggi Kebinekaan, Rutan Pasangkayu Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila
Rutan Pasangkayu Berikan Pembejaran Membaca dan Menulis kepada WBP Buta
Kurangi Penggunaan HP, Kepala Rutan Ingatkan untuk Tidak Menggunakan HP Saat Bertugas
Layanan Penitipan Barang di Rutan Kelas IIB Pasangkayu
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!