Direktorat Jenderal Pemsyarakatan (DitjenPAS) Kementerian Hukum dan HAM Melakukan Rapat Publikasi Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58 dan Diikuti Secara Virtual Oleh Seluruh Unit Pemsyarakatan Teknis (UPT) Se-Indonesia
Jakarta - Direktorat Jenderal Pemsyarakatan melakukan Rapat Publikasi Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58 secara virtual diikuti oleh seluruh UPT Pemasyrakatan. Bersama dengan UPT yang lain, DitjenPAS menekankan untuk melakukan publikasi segera khusunya dalam Kegiatan Donor Darah yang dimana kegiatan ini seharusnya dilakukan rabu kemarin secara serentak (24/03/2022).
Namun, masih banyak UPT yang belum melakukan kegiatan tersebut dan belum melaporkan hasil kegiatan sehingga diharapakan dilakukan segera.
Banyaknya UPT yang masih belum melakukan kegiatan donor darah dan pelapornya diakibatkan oleh kendala-kendala di masing-masing UPT baik itu geografis maupun minmnya suplai kantong darah di daerah tersebut. Oleh karena itu, DitjenPAS mempermudah pelaporan dan agar segera dilakukan pelaporan ke masing-masing Kepala Divisa Pemasyarakatan di Kantor Wilayah tempat UPT tersebut.
Diharapkan dengan adanya rapat publikasi ini dihasilkan publikasi yang sesuai dengan panduan dan pedoman dari DitjenPAS serta pelaporan setiap kegiatannya dapat diselesaikan segera.
Perkenalan beserta Penguatan Tugas dan Fungsi oleh Ka. Kanwil Kemenkumham Sulbar
Rutan Pasangkayu Melaksanakan Donor Daraha Bekerjasama dengan PMI
Jum'at, 25 Maret 2022 - Rapat Publikasi Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58 Secara Virtual#KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu#HBP58 #HariBaktiPemasyarakatan58 #Pemasyarakatan #KumhamPasti pic.twitter.com/1f4LSDvpby--- Rutan Pasangkayu (@rutanpasangkayu) March 25, 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H