Pangkep - Dalam rangka menekan peredaran uang tunai dalam lingkungan Rutan, Rutan Kelas IIB Pangkajene berencana menerapkan penggunaan kartu E-Paspay sebagai sistem pembayaran warga binaan di lingkungan Rutan Kelas IIB Pangkajene.
Sebelum menerapkan sistem pembayaran yang baru ini, Rutan Kelas IIB Pangkajene memberikan sosialisasi ke para warga binaan, yang mana sosialisasi ini diikuti oleh masing-masing kepala kamar hunian sebagai perwakilan. Sosialisasi yang turut dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan ini, berlangsung aman dan tertib di Aula Rutan Kelas IIB Pangkajene, Senin (26/2).
Dalam sosialisasi tersebut petugas Rutan Kelas IIB Pangkajene, Darmawangsa menjelaskan bahwa dengan adanya kartu E-Paspay, warga binaan tidak perlu lagi menggunakan uang tunai saat bertransaksi di kantin, toko, dan wartel. Selain itu, Darmawangsa menyampaikan bahwa hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya pelanggaran serta gangguan keamanan dan ketertiban yang bisa saja muncul disebabkan masih banyaknya uang tunai yang beredar di dalam lingkungan Rutan.
Setelah sosialisasi ini berakhir, dilanjutkan dengan pembagian kartu E-Paspay kepada para warga binaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H