Mohon tunggu...
Rutan Pangkajene
Rutan Pangkajene Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkajene

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkajene merupakan instansi pemerintah yang berada di bawah naungan Kemenkumham RI tepatnya pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Rutan Pangkajene Gelar Sosialisasi Penggunaan E-Paspay ke Warga Binaan

13 Maret 2024   13:32 Diperbarui: 13 Maret 2024   13:38 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pangkep - Dalam rangka menekan peredaran uang tunai dalam lingkungan Rutan, Rutan Kelas IIB Pangkajene berencana menerapkan penggunaan kartu E-Paspay sebagai sistem pembayaran warga binaan di lingkungan Rutan Kelas IIB Pangkajene.

Sebelum menerapkan sistem pembayaran yang baru ini, Rutan Kelas IIB Pangkajene memberikan sosialisasi ke para warga binaan, yang mana sosialisasi ini diikuti oleh masing-masing kepala kamar hunian sebagai perwakilan. Sosialisasi yang turut dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan ini, berlangsung aman dan tertib di Aula Rutan Kelas IIB Pangkajene, Senin (26/2).

Dalam sosialisasi tersebut petugas Rutan Kelas IIB Pangkajene, Darmawangsa menjelaskan bahwa dengan adanya kartu E-Paspay, warga binaan tidak perlu lagi menggunakan uang tunai saat bertransaksi di kantin, toko, dan wartel. Selain itu, Darmawangsa menyampaikan bahwa hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya pelanggaran serta gangguan keamanan dan ketertiban yang bisa saja muncul disebabkan masih banyaknya uang tunai yang beredar di dalam lingkungan Rutan.

Setelah sosialisasi ini berakhir, dilanjutkan dengan pembagian kartu E-Paspay kepada para warga binaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun