Mohon tunggu...
Rutan Pangkajene
Rutan Pangkajene Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkajene

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkajene merupakan instansi pemerintah yang berada di bawah naungan Kemenkumham RI tepatnya pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah CPNS Menjadi PNS pada Rutan Pangkajene

21 Februari 2024   16:24 Diperbarui: 21 Februari 2024   16:29 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Acara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah CPNS Menjadi PNS Pada Rutan Pangkajene

Pangkep - Rutan Kelas IIB Pangkajene menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Acara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Pangkajene, Senin (12/02).

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah CPNS menjadi PNS atas nama Delfi Kalwa Kurniawan, dihadiri oleh Kepala Rutan beserta seluruh jajaran. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Kepala Rutan, dilanjutkan dengan pemasangan tanda pangkat dan penyerahan SK kepada PNS yang baru dilantik.
 
Rangkaian acara ini dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Rutan, Hakim Sanjaya terkait pengarahan kepada PNS yang baru dilantik.

"Selamat kepada saudara Delfi yang baru saja dilantik secara resmi menjadi PNS, semoga saudara selalu amanah dan maksimal dalam menjalankan tugas sehari-hari.", ucap Hakim.

Sebagai penutup dalam acara ini, dilakukan pemberian ucapan selamat oleh Kepala Rutan dan Jajaran kepada PNS yang baru dilantik, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun