Mohon tunggu...
Rutan Pangkajene
Rutan Pangkajene Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkajene

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkajene merupakan instansi pemerintah yang berada di bawah naungan Kemenkumham RI tepatnya pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Rutan Pangkajene Terima Kunjungan Perdana Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulsel yang Baru

21 November 2023   19:40 Diperbarui: 21 November 2023   19:41 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pangkep - Rutan Kelas IIB Pangkajene menerima kunjungan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan, Senin (20/11).

Kunjungan oleh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan dilakukan dalam rangka melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana di Rutan Pangkajene. Dalam kesempatan tersebut, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Yudi Suseno mengelilingi area rutan dengan didampingi oleh Kepala Rutan, para Kepala Subseksi beserta para jajaran Rutan Pangkajene. Area-area yang dikunjungi ialah halaman depan, ruangan staf, pos penjagaan serta blok hunian warga binaan.

Dalam proses pengecekan sarana dan prasarana ini, Yudi menekankan kepada Kepala Rutan beserta jajaran terkait kebersihan dan kerapian yang harus dipertahankan pada seluruh area rutan. Selain itu, beberapa masukan lainnya diberikan oleh Kadivpas demi mendorong Rutan Pangkajene menjadi lebih baik dalam hal sarana dan prasarana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun