Biro Perencanaan Sekeretariat Jenderal Kemenkumham RI menggelar sosialisasi terkait penilaian mandiri atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP) pada tingkat Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham Tahun 2023. Sosialisasi ini diikuti secara virtual oleh Kepala Rutan beserta jajaran di Aula Rutan Kelas IIB Pangkajene, Selasa (18/07).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Marasidin selaku Inspektur Wilayah V dan dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Unit Pelaksana Teknis. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong evaluasi terhadap akuntabilitas kinerja seluruh satuan kerja dalam Lingkup Kemenkumham RI.
"Dalam hal ini kami harap seluruh Kepala Kantor Wilayah untuk secara langsung memperhatikan satuan kerja di yang berada dalam naungannya terkait pembangunan Zona Integritas menuju WBK WBBM.", ujar Marasidin.
Selain itu, Marasidin mengatakan tata cara evaluasi terdiri dari beberapa bagian di antaranya, pendokumentasian dan analisis data, teknik pengumpulan data dan informasi, serta penetapan variabel dan bobot penilaian yang dituangkan ke dalam LKE. Kemudian, tahap evaluasi AKIP Tahu  2023 dimulai dari penginputan dan penilaian mandiri, penilaian berjenjang, hasil penilaian mandiri, serta evaluasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H