Pangkep - Seorang warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkajene secara resmi memeluk agama Islam atau menjadi Mualaf. Warga binaan tersebut dinyatakan resmi beragama islam setelah mengikuti proses pengucapan dua kalimat syahadat di Masjid Baitut Taubah Rutan Pangkajene, Selasa (30/05/2023).
Proses pengucapan dua kalimat syahadat oleh warga binaan bernama Yong Chin ini dipandu oleh K.H. Hasbuddin Halik yang merupakan Ketua PW Al Jam'iyatul Washliyah Sulsel. Ustadz Muhammad Ridwan serta Ustadz Muh. Faizal HM dari Kantor Urusan Agama Kec. Bungoro Kementerian Agama menjadi saksi dalam kegiatan ini. Selain itu, hadir pula Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Pangkajene, Lukman beserta jajaran dan para warga binaan menyaksikan rangkaian proses yang dilalui Yong Chin yang kini memiliki nama Islam, Muhammad Alif.
Sebelum mengucapkan dua kalimat syahadat, terlebih dahulu Alif menyatakan bahwa keinginan untuk memeluk ajaran Islam berasal dari diri sendiri tanpa paksaan dari pihak manapun. Selain itu, ia bercerita tentang keyakinannya memeluk agama Islam muncul setelah mempelajari lebih dalam tentang agama Islam selama berada di Rutan Kelas IIB Pangkajene. Setelah proses pengucapan dua kalimat syahadat dilakukannya, dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Pernyataan Masuk Islam serta Sertifikat Memeluk Agama Islam oleh para pihak terkait.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H