Pandeglang - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang bekerja sama dengan Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (BANKUM GERADIN) Kabupaten Pandeglang menggelar penyuluhan hukum bagi warga binaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak dan kewajiban hukum bagi para tahanan.
Penyuluhan hukum ini diikuti oleh puluhan warga binaan Rutan. Materi yang disampaikan antara lain terkait dengan proses hukum, bantuan hukum, serta hak-hak narapidana.
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Pandeglang, Sudrajat, menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum ini. Ia menyampaikan apresiasi kepada BANKUM GERADIN atas inisiatifnya. "Kami sangat terbantu dengan adanya kegiatan seperti ini. Para tahanan kami mendapatkan informasi yang sangat bermanfaat," ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan.
Kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para tahanan. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, mereka diharapkan dapat lebih taat hukum dan menghindari tindakan yang melanggar hukum di kemudian hari.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI