Pandeglang -- Demi mendukung inovasi pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pejabat struktural Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang mengikuti kegiatan sosialisasi penyediaan dan pengelolaan Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus) Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten, Jumat (24/1/2025) .
Kegiatan yang berlangsung secara daring ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari berbagai satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Banten, termasuk dari Rutan Pandeglang yang dihadiri seluruh Pejabat Strukturalnya. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait implementasi dan pengelolaan Wartelsus Pemasyarakatan, sebagai salah satu program prioritas Ditjenpas dalam peningkatan pelayanan publik.
Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh implementasi Wartelsus Pemasyarkatan di Rutan Pandeglang sebagai salah satu inovasi yang memudahkan masyarakat.
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan program ini agar dapat berjalan sesuai dengan arahan dari Ditjenpas. Wartelsus ini tidak hanya memudahkan komunikasi WBP dengan keluarga, tetapi juga menjadi salah satu bentuk transparansi dan pengawasan dalam pelayanan pemasyarakatan," ujarnya.
Selain itu, dalam diskusi yang berlangsung selama kegiatan sosialisasi, peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait mekanisme teknis, regulasi, hingga upaya mitigasi terhadap tantangan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan program Wartelsus Pemasyarakatan. Ditjenpas Banten juga menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh pihak terkait agar implementasi program ini berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H