Pandeglang -- Upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang kembali terjadi pada Senin (16/12/2024). Insiden tersebut berhasil digagalkan petugas keamanan yang sedang berjaga melaksanakan pemeriksaan barang bawaan yang masuk ke dalam Rutan Pandeglang.
Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Syaikoni, menyebut bahwa barang yang diselundupkan berusaha disamarkan bersama paket makanan yang dibawa oleh pengunjung saat melakukan kunjungan ke Rutan Pandeglang.
"Petugas kami yang berjaga berhasil mendeteksi sesuatu yang mencurigakan saat memeriksa barang bawaan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang yang tidak diizinkan masuk ke dalam Rutan," jelas Syaikoni.
Barang yang coba diselundupkan ke dalam Rutan Pandeglang meliputi botol kaca, korek api, dan minyak. Petugas keamanan yang menemukan barang ini langsung berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengamanan dan pengawasan di Rutan Pandeglang. Setiap upaya penyelundupan seperti ini akan kami tindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Pandeglang," tegas Kepala Rutan.
Pencegahan ini merupakan bukti nyata dari kesiapsiagaan petugas dalam menjalankan tugasnya. Selain pemeriksaan rutin, Rutan Pandeglang juga menerapkan sistem pengawasan ketat dan menekankan pentingnya deteksi dini terhadap upaya-upaya pelanggaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H