Pandeglang -- Proses pemindahan narapidana dari Rutan Kelas IIB Pandeglang ke Lapas Kelas IIA Serang telah selesai dilakukan. Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya rutan untuk mengatasi permasalahan over kapasitas yang telah berlangsung cukup lama.
Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Syaikoni, menjelaskan bahwa proses pemindahan dilakukan secara bertahap dan melibatkan berbagai pihak. "Kami bekerja sama dengan pihak Lapas Serang untuk memastikan proses pemindahan berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku," jelasnya.
Syaikoni juga menyampaikan bahwa sebelum dipindahkan, para narapidana telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan administrasi. "Kami ingin memastikan bahwa semua narapidana dalam kondisi yang baik dan siap untuk mengikuti program pembinaan di Lapas Serang," tambahnya.
Proses pemindahan berlangsung lancar dan aman. Para narapidana yang dipindahkan telah tiba dengan selamat di Lapas Kelas IIA Serang dan langsung menjalani penyesuaian sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih layak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang masih berada di Rutan Pandeglang, sehingga mereka dapat menjalani masa pidana dengan lebih baik dan produktif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H