Mohon tunggu...
Rutan Pandeglang
Rutan Pandeglang Mohon Tunggu... Editor - instansi pemerintah

humas rutan pandeglang

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kadivpas Monitoring Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Rutan Kelas IIB Pandeglang

26 November 2024   21:56 Diperbarui: 26 November 2024   22:09 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Kadivpas Mengunjungi Rutan Pandeglang

Pandeglang -- Dalam rangka memastikan kelancaran dan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Banten, Jalu Yuswa Panjang, melakukan monitoring langsung ke Rutan Kelas IIB Pandeglang. Kunjungan ini bertujuan memastikan seluruh tahapan persiapan, baik administratif maupun teknis, berjalan sesuai dengan aturan dan arahan yang telah ditetapkan.

Monitoring difokuskan pada kesiapan logistik, fasilitas tempat pemungutan suara (TPS), pendataan pemilih, dan sosialisasi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang memiliki hak pilih. Hal ini merupakan komitmen Divisi Pemasyarakatan Banten dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang demokratis dan inklusif, di mana hak suara WBP tetap diakomodir sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kadivpas Banten, Jalu Yuswa Panjang, menyatakan:

"Kami memastikan bahwa Rutan Kelas IIB Pandeglang telah siap mendukung pelaksanaan Pilkada, dengan menjamin WBP yang memenuhi syarat tetap dapat menyalurkan hak pilihnya secara aman, tertib, dan sesuai aturan. Pemilu adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk mereka yang saat ini berada di lingkungan pemasyarakatan."

Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Syaikoni, menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja sama erat dengan penyelenggara Pilkada di tingkat daerah untuk memastikan hak pilih WBP dapat terpenuhi tanpa mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Rutan Kelas IIB Pandeglang berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Pilkada yang sukses dan damai, dengan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip demokrasi dan peraturan perundang-undangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun