Pandeglang -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang menerima kunjungan dari Hakim Pengawas dan Pengamat (KIMWASMAT) Pengadilan Negeri Pandeglang, Rabu (20/11/2024). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan terhadap kondisi narapidana serta memastikan bahwa putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Kunjungan yang dilakukan oleh Tim KIMWASMAT Pengadilan Negeri Pandeglang ini disambut langsung oleh Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni, beserta jajaran pejabat struktural lainnya. Dalam kunjungan ini, Tim KIMWASMAT melakukan pemantauan langsung ke blok hunian narapidana untuk meninjau kondisi lingkungan serta interaksi dengan para penghuni.
"Kami ingin memastikan bahwa putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya dan juga bahwa hak-hak narapidana seperti pembinaan, Kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya, terpenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku" ujar Tim KIMWASMAT Pengadilan Negeri Pandeglang.
Tim KIMWASMAT juga memantau pelaksanaan program pembinaan yang dilaksanakan oleh Rutan Pandeglang, termasuk kegiatan keamanaan dan keterampilan. Program-program ini sangat penting untuk mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat setelah selesai menjalani hukuman.
Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni, menjelaskan bahawa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pembinaan yang terbaik kepada para narapidana.
"Kami terus berupaya menjalankan berbagai program pembinaan sesuai dengan aturan yang ada, sinergi dengan pengadilan negeri melalui kunjungan ini memberikan evaluasi berharga bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan" jelas Kepala Rutan.
Diakhir kunjungan Tim KIMWASMAT Pengadilan Negeri Pandeglang juga melakukan wawancara kepada beberapa warga binaan pemasyarakatan yang ditunjuk secara acak untuk mengetahui kondisi di Rutan Pandeglang berdasarkan pandangan mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H