Pandeglang - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIb Pandeglang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan tugas Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat diakses secara mudah, cepat, dan transparan.
Penguatan PPID merupakan langkah nyata dalam mewujudkan prinsip-prinsip good governance. Agar masyarakat mengetahui segala aktivitas yang berlangsung di Rutan Kelas IIB Pandeglang secara terbuka dan akuntabel. Merupakan komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Menurut Syaikoni, Kepala Rutan Kelas IIb Pandeglang, "Dengan adanya penguatan PPID ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi terkait kegiatan-kegiatan di Rutan Pandeglang. Transparansi ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan."
Melalui pelatihan ini, diharapkan Rutan Pandeglang dapat memberikan pelayanan informasi yang lebih berkualitas kepada masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H