Pandeglang-- Rutan Pandeglang telah mengikuti kegiatan Penyampaian Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) Triwulan III Tahun 2024. Acara yang berlangsung secara daring ini dihadiri oleh seluruh pegawai Rutan serta pihak terkait dari Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi progres pelaksanaan reformasi birokrasi yang sudah berjalan selama triwulan III. Dalam sambutannya, Kepala Rutan Pandeglang, Bapak Joko Santoso, menekankan pentingnya komitmen pegawai dalam menerapkan nilai-nilai reformasi birokrasi untuk meningkatkan pelayanan publik.
Dalam sesi penyampaian hasil, tim evaluasi memaparkan beberapa indikator kinerja utama yang telah dicapai, termasuk peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh Rutan. Selain itu, beberapa tantangan yang dihadapi dalam implementasi RKT juga dibahas, di mana pegawai diharapkan dapat lebih proaktif dalam mencari solusi.
Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni, mengungkapkan bahwa kegiatan Monev ini sangat penting untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. "Dengan adanya Monev ini, kita dapat melakukan evaluasi secara berkala dan mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan," ujar Syaikoni.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para pegawai Rutan Pandeglang memberikan masukan dan pertanyaan terkait pelaksanaan reformasi birokrasi. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat menjadi acuan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja di triwulan berikutnya.
Dengan semangat untuk terus berinovasi, Rutan Pandeglang berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik dan transparan, sesuai dengan visi Kementerian Hukum dan HAM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H